Magetan – Pemerintah Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang menjadi momentum penting untuk menyusun arah pembangunan desa berbasis aspirasi masyarakat ini berlangsung di Balai Desa Pupus pada Senin (21/09/2026).
Musdes kali ini mencerminkan sinergi yang kuat antar-elemen pemerintahan. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Camat Lembeyan Sinung Wahyudi, S.Sos., Danramil 0804/12 Lembeyan Letda Inf Sugianto, dan Kapolsek Lembeyan Kompol Rohmadi, S.E. Selain unsur Forkopimca, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Pupus Tumiran beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Pupus.
Acara diawali dengan khidmat melalui pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penyampaian sambutan-sambutan. Agenda utama kemudian dilanjutkan dengan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sebagai bahan diskusi bersama. Sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan kolektif, seluruh pihak yang hadir melakukan penandatanganan berita acara atas rencana kerja yang telah ditetapkan.
Seluruh rangkaian Musdes yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini resmi berakhir pada pukul 10.00 WIB dengan situasi yang tertib, aman, dan lancar.
Melalui penetapan RKPDes ini, pelaksanaan pembangunan di Desa Pupus pada tahun 2027 diharapkan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. Keberhasilan program ini nantinya akan terus dikawal dengan mengedepankan semangat kebersamaan serta gotong royong dari seluruh elemen desa. (R 12)

Raditya